Kasus Pembunuhan Brigadir J
Keterangan Brigjen Ramadhan soal Pemeriksaan Ferdy Sambo Hari Ini
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (7/9) ini.
Suami Putri Candrawathi itu diperiksa dalam perkara obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo digelar di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Pemeriksaan terhadap FS direncanakan oleh penyidik Dittipidsiber hari ini di Mako Brimob," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (7/9).
Pada kasus kematian Brigadir J, Ferdy Sambo merupakan dalang pembunuhan.
Ferdy memerintahkan Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Irjen Ferdy ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dengan empat orang lainnya.
Empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka perkara menghalangi penyidikan kematian Brigadir J
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Kombes Ade Ary Jabat Kabid Humas Polda Metro Jaya
- Info Terbaru dari Brigjen Ramadhan terkait Kasus Firli Bahuri
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan