Keterangan Dirut Merpati-Sumaryoto Beda

Keterangan Dirut Merpati-Sumaryoto Beda
Keterangan Dirut Merpati-Sumaryoto Beda
Ia menyatakan, tidak perlu lagi memanggil pihak-pihak lain, karena keterangan yang didapatkan sudah cukup. "Tidak perlu panggil saksi yang lain," katanya.

Di sisi lain, Prakosa juga menyatakan, karena ada temuan baru seperti tidak adanya M. Hatta dalam pertemuan 1 Oktober 2012, itu maka BK akan mengundang kembali Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Badan Kehormatan DPR, Rabu (28/11) selesai mengkonfrontasi keterangan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News