Keterangan Dul Belum Dimasukkan Dalam BAP

jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto membenarkan Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kamis (18/10) malam mendatangi kediaman AQJ alias Dul tersangka kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi, Jakarta Timur.
Menurut Rikwanto, kedatangan polisi ke rumah AQJ di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, itu atas undangan orang tua AQJ yang menyatakan putra bungsunya sudah sehat.
"Kemarin penyidik datang ke rumah AQJ melihat kondisi lalu melakukan wawancara singkat (dengan) AQJ. Yang didapatkan AQJ masih sakit," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (18/10).
Kendati demikian, Rikwanto menyatakan dari hasil wawancara atau dialog singkat itu keterangan Dul tak bisa dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Penyidik menyimpulkan keterangan AQJ tidak memiliki nilai untuk dimasukan BAP," ungkapnya.
Dia mengatakan, polisi masih menunggu keterangan dari dokter yang merawat Dul. "Pemeriksaan tidak bisa dipaksakan. Kita butuh waktu dalam pemeriksaan untuk sah demi hukum," tuntas Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto membenarkan Penyidik Direktorat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir