Keterangan Ketua KPU Dianggap Aneh
Kamis, 02 Mei 2013 – 22:02 WIB
“Jadi ada kewenangan lain di luar aturan yang ditetapkan KPU. Tanggal-tanggal ini kan sangat krusial, sebab wasit dan berbagai pihak campur-baur. Komisi II DPR juga menegur dan mencaci-maki KPU dalam Rapat Dengar Pendapat, akhirnya data tanggal 23 Oktober berubah sama sekali pada 28 Oktober,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, secara tegas menyatakan data hasil verifikasi administrasi partai politik calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK
- Analisis Pengamat soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Silakan Disimak
- Sidang Sengketa Pilkada Siak 2024, Ratusan Alat Bukti Siap Menangkis Gugatan Alfedri-Husni di MK