Keterangan Psikolog RSCM Sudutkan Jessica
Senin, 15 Agustus 2016 – 14:02 WIB
Gerakan dan gestur Jessica tidak menunjukkan kepanikan saat Mirna tidak sadarkan diri. "Respon ketika Mirna mengalami cidera menjadi catatan kami," kata dia.
Meski demikian, Ratih mengatakan hasil analisis berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV Kafe Olivier harus kembali didalami oleh jaksa penuntut umum.
"Kepastiannya bukan menjadi kewenangan saya, itu harus digali lagi," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Psikolog dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Antonia Ratih Anjayani, dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kematian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi