Keterangan Psikolog RSCM Sudutkan Jessica

Keterangan Psikolog RSCM Sudutkan Jessica
Jessica Kumala Wongso. Foto: Imam Husein/dok.JPNN.com

Gerakan dan gestur Jessica tidak menunjukkan kepanikan saat Mirna tidak sadarkan diri. "Respon ketika Mirna mengalami cidera menjadi catatan kami," kata dia.

Meski demikian, Ratih mengatakan hasil analisis berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV Kafe Olivier harus kembali didalami oleh jaksa penuntut umum. 

"Kepastiannya bukan menjadi kewenangan saya, itu harus digali lagi," tandas dia. (Mg4/jpnn)

 


JAKARTA - Psikolog dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Antonia Ratih Anjayani, dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kematian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News