Keterangan Saksi Dinilai Janggal
Sidang Kasus Suap Pemilihan DGS Bank Indoensia
Jumat, 26 Maret 2010 – 17:00 WIB
Ia juga menyebutkan terkait keterangan dari saksi Rusman Lumban Soruan yang menyebutkan bahwa menerima TC itu di ruang poksi. Padahal hal itu dilakukan bukan di ruang yang disebut. "Pemberian uang tidak dilakukan di ruang Poksi, saya keberatan," tegasnya tanpa merinci di ruangan mana.
Dari keterangan saksi Martius Formes, dikatakan Dodie MM, terkait keterangannya mengenai ruangan terdakwa untuk dijadikan lokasi penyerahan TC tersebut. "Padahal tidak di ruang saya," katanya.(oji/jpnn)
JAKARTA- Kuasa hukum Dodie Makmum Murod, Amir Karyatin menilai keterangan sejumlah saksi yang memberikan keterangan dalam persidangan kasus suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan