Keterangan Saksi Dinilai Janggal

Sidang Kasus Suap Pemilihan DGS Bank Indoensia

Keterangan Saksi Dinilai Janggal
Keterangan Saksi Dinilai Janggal
Ia juga menyebutkan terkait keterangan dari saksi Rusman Lumban Soruan yang menyebutkan bahwa menerima TC itu di ruang poksi. Padahal hal itu dilakukan bukan di ruang yang disebut. "Pemberian uang tidak dilakukan di ruang Poksi, saya keberatan," tegasnya tanpa merinci di ruangan mana.

Dari keterangan saksi Martius Formes, dikatakan Dodie MM, terkait keterangannya mengenai ruangan terdakwa untuk dijadikan lokasi penyerahan TC tersebut. "Padahal tidak di ruang saya," katanya.(oji/jpnn)

JAKARTA- Kuasa hukum Dodie Makmum Murod, Amir Karyatin menilai keterangan sejumlah saksi yang memberikan keterangan dalam persidangan kasus suap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News