Keterangan Saksi Dinilai Janggal
Sidang Kasus Suap Pemilihan DGS Bank Indoensia
Jumat, 26 Maret 2010 – 17:00 WIB
Keterangan Saksi Dinilai Janggal
Ia juga menyebutkan terkait keterangan dari saksi Rusman Lumban Soruan yang menyebutkan bahwa menerima TC itu di ruang poksi. Padahal hal itu dilakukan bukan di ruang yang disebut. "Pemberian uang tidak dilakukan di ruang Poksi, saya keberatan," tegasnya tanpa merinci di ruangan mana.
Dari keterangan saksi Martius Formes, dikatakan Dodie MM, terkait keterangannya mengenai ruangan terdakwa untuk dijadikan lokasi penyerahan TC tersebut. "Padahal tidak di ruang saya," katanya.(oji/jpnn)
JAKARTA- Kuasa hukum Dodie Makmum Murod, Amir Karyatin menilai keterangan sejumlah saksi yang memberikan keterangan dalam persidangan kasus suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?