Keterangan Saksi Fakta Bikin Kubu Pegi Setiawan Optimistis Menang Praperadilan
Rabu, 03 Juli 2024 – 17:20 WIB
Selain itu menurutnya, keterangan saksi yang dihadirkan pihak pemohon ikut menguatkan materi penyidikan yang diproses Polda Jabar.
"Masih yakin, 200 persen kami masih yakin (praperadilan Pegi akan ditolak). Yang lima saksi tadi yang ditampilkan, alhamdulillah tadi dari saksi ahli pidana, sudah ada menguntungkan dari pihak termohon," katanya.
Adapun pada agenda sidang besok hari, giliran pihak termohon yakni Bidkum Polda Jabar yang akan menghadirkan seorang ahli pidana untuk menguatkan proses penyidikan kasus yang menyeret Pegi Setiawan.
"Besok kami hadirkan ahli pidana saja, satu orang saja," ungkapnya. (mcr27/jpnn)
Kubu Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon optimistis memenangkan gugatan praperadilan setelah mendengarkan keterangan saksi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor saat Libur Nataru
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya
- Ternyata ini Motif Pria Berkaus Merah Aniaya Dokter Koas di Palembang
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dengan Barbuk Senilai Rp 670 Miliar
- Selain Dipecat, Aipda Robig yang Tembak Mati Gamma Jadi Tersangka