Keterangan Saksi Fakta Bikin Kubu Pegi Setiawan Optimistis Menang Praperadilan
Rabu, 03 Juli 2024 – 17:20 WIB

Suasana sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (3/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com
Selain itu menurutnya, keterangan saksi yang dihadirkan pihak pemohon ikut menguatkan materi penyidikan yang diproses Polda Jabar.
"Masih yakin, 200 persen kami masih yakin (praperadilan Pegi akan ditolak). Yang lima saksi tadi yang ditampilkan, alhamdulillah tadi dari saksi ahli pidana, sudah ada menguntungkan dari pihak termohon," katanya.
Adapun pada agenda sidang besok hari, giliran pihak termohon yakni Bidkum Polda Jabar yang akan menghadirkan seorang ahli pidana untuk menguatkan proses penyidikan kasus yang menyeret Pegi Setiawan.
"Besok kami hadirkan ahli pidana saja, satu orang saja," ungkapnya. (mcr27/jpnn)
Kubu Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon optimistis memenangkan gugatan praperadilan setelah mendengarkan keterangan saksi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025