Keterangan Saksi Mata Kasus Teror Bakar Mobil di Grobogan, Sampai Kapan?

Keterangan Saksi Mata Kasus Teror Bakar Mobil di Grobogan, Sampai Kapan?
Teror Bakar Mobil; Angkutan Nomor Polisi H 1008 AE hangus terbakar ketika diparkir di halaman parkir mini market Lestari Jaya Jalan Purwodadi-Semarang. Foto: SIROJUL MUNIR/Radar Kudus/JPNN.com

jpnn.com, GROBOGAN - Aksi bakar mobil dan sepeda motor yang marak terjadi di Semarang dan Kendal, sudah merembet ke Kabupaten Grobogan.

Mobil angkutan nomor polisi (nopol) H 1008 AE ludes terbakar di halaman mini market Lestari Jaya di Jalan Purwodadi-Semarang, RT 1 RW 1, Desa Tegowanu Wetan, Kecamatan Tegowanu pada Rabu (6/2) dini hari.

Insiden tersebut diketahui sekitar pukul 01.30 WIB. Mobil angkutan milik Jarmoyo yang juga pemilik mini market diketahui oleh sopir truk yang sedang melintas. Saat itu, sopir truk melihat ada mobil terbakar.

Kemudian truk yang melaju dari arah Purwodadi ke Semarang berhenti dan memberitahukan kepada penjual nasi kucing di pinggir jalan.

Usai diberitahu, pedagang kucingan melihat dan mendatangi lokasi. Selanjutnya meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api. Puluhan warga yang tadinya beristirahat langsung bangun dan turut memadamkan api dengan alat seadanya.

Keterangan Saksi Mata Kasus Teror Bakar Mobil di Grobogan, Sampai Kapan?

Api berhasil dipadamkan. Warga kemudian melaporkan kejadian ke Mapolsek Tegowanu dan diteruskan ke Polres Grobogan.

BACA JUGA: Teror Bakar Mobil dan Motor Diperkirakan Hingga Pemilu Selesai

Aksi teror bakar mobil dan sepeda motor sudah merembet ke Kabupaten Grobogan, mobil angkutan ludes dilahap api.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News