Keterangan Saksi Prabowo-Hatta Kurang Meyakinkan
Sabtu, 09 Agustus 2014 – 11:56 WIB

Keterangan Saksi Prabowo-Hatta Kurang Meyakinkan
Selain itu, pemohon kata Ray, juga perlu menghindarkan permainan kata-kata yang bersifat bombastis, mengawang-ngawang, retoris atau pada tingkat tertentu lebih mengarah ke provokasi dari pada argumentasi.
Baca Juga:
"Jadikan MK untuk adu bukti, bukan adu agitasi. Kemudian fokus pada upaya pembuktian dengan berbagai data yang komplit dan meyakinkan. Hadirkan bukti-bukti dan saksi yang kredibel, yang dapat mengubah asumsi jadi fakta yang meyakinkan," katanya.
Bila penggugat tak dapat membuktikan adanya TSM di satu daerah, maka potensi menang dalam sengketa di MK, kata Ray, akan makin tipis. (gir/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah dua kali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden yang digugat pasangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin