Keterangan Susno, Bahan Pembelaan Penting Antasari
Kamis, 07 Januari 2010 – 16:04 WIB
Keterangan Susno, Bahan Pembelaan Penting Antasari
JAKARTA - Keterangan mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (7/1), menjadi bahan pembelaan penting bagi terdakwa Antasari Azhar. Hal itu seperti dikatakan kuasa hukum terdakwa, Juniver Girsang, di Mabes Polri, Kamis siang. Keterangan Susno terkait keterlibatan Hadiatmoko ini, juga akan menguatkan keterangan terdakwa Wiliardi Wizar. Keterangan itu menyangkut pengakuan Wiliardi yang merasa ditekan oleh Hadiatmoko, untuk mengarahkan sangkaan pada Antasari Azhar. Inilah kemudian yang menurut Juniver, mengindikasikan adanya rekayasa untuk menjerat kliennya itu.
Menurut Juniver, apa yang disampaikan oleh jenderal bintang tiga itu, akan jadi modal besar dalam pledoi (pembelaan) terdakwa pada sidang berikutnya. Dicontohkannya, salah satu poin besar yang didapat dari kesaksian itu, adalah tak terlibatnya Susno Duadji dalam penanganan kasus.
Baca Juga:
Justru sebaliknya, Irjen (Pol) Hadiatmoko yang kala itu menjabat Wakabareskrim, disebut memegang peranan penting. Padahal, tambah Juniver, dalam keterangannya pada sidang sebelumnya, Hadiatmoko mengaku tak punya kepentingan dalam proses itu. "Ini catatan khusus untuk pembelaan," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Keterangan mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (7/1), menjadi bahan
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana