Keterangan Susno, Bahan Pembelaan Penting Antasari
Kamis, 07 Januari 2010 – 16:04 WIB
JAKARTA - Keterangan mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (7/1), menjadi bahan pembelaan penting bagi terdakwa Antasari Azhar. Hal itu seperti dikatakan kuasa hukum terdakwa, Juniver Girsang, di Mabes Polri, Kamis siang. Keterangan Susno terkait keterlibatan Hadiatmoko ini, juga akan menguatkan keterangan terdakwa Wiliardi Wizar. Keterangan itu menyangkut pengakuan Wiliardi yang merasa ditekan oleh Hadiatmoko, untuk mengarahkan sangkaan pada Antasari Azhar. Inilah kemudian yang menurut Juniver, mengindikasikan adanya rekayasa untuk menjerat kliennya itu.
Menurut Juniver, apa yang disampaikan oleh jenderal bintang tiga itu, akan jadi modal besar dalam pledoi (pembelaan) terdakwa pada sidang berikutnya. Dicontohkannya, salah satu poin besar yang didapat dari kesaksian itu, adalah tak terlibatnya Susno Duadji dalam penanganan kasus.
Baca Juga:
Justru sebaliknya, Irjen (Pol) Hadiatmoko yang kala itu menjabat Wakabareskrim, disebut memegang peranan penting. Padahal, tambah Juniver, dalam keterangannya pada sidang sebelumnya, Hadiatmoko mengaku tak punya kepentingan dalam proses itu. "Ini catatan khusus untuk pembelaan," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Keterangan mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (7/1), menjadi bahan
BERITA TERKAIT
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia