Keterbukaan Sebagai Penguat Kredibilitas Polri
Oleh: DR. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan
jpnn.com - Pada 26 September 2024 lalu, Komisi III DPR menerima pengaduan dari keluarga almarhum Bayu Adhityawan dan kuasa hukumnya terkait meninggalnya almarhum yang merupakan tahanan di Kepolisian Resor Palu Kota.
Dalam pengaduannya, almarhum pada 2 September 2024 telah menerima panggilan dari Polresta Palu karena diduga melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh istrinya.
Namun, pada 13 September 2024, tiba-tiba keluarga mendapat informasi bahwa Bayu masuk ke dalam Rumah Sakit dan tiba-tiba Bayu kemudian meninggal dunia.
Pengaduan ini melaporkan pihak Polresta Palu yang dinilai telah salah dalam melakukan prosedur penanganan perkara hingga penahanannnya.
Selain tidak didampingi penasihat hukum, penangguhan penahanan yang diajukan pihak keluarga juga tidak dikabulkan oleh Pihak Penyidik.
Pada saat itu, tahanan hanya mengeluhkan asam lambung. Pihak keluarga merasa janggal karena pada saat besuk, melihat Bayu dalam keadaan pincang dan seperti menderita sakit.
Pihak keluarga sedianya ingin kembali mengajukan penangguhan, namun keesokan harinya, mereka telah mendengar kabar bahwa Bayu telah meninggal dunia.
Kuasa hukumnya melihat celah kesalahan prosedural, diduga terjadi beberapa kesalahan, yakni ketiadaan pemberitahuan, permintaan pernyataan penolakan autopsi tidak sesuai keadaan, dan kondisi jenazah yang penuh dengan luka.
Cara Polri merespons akan menjadi kunci utama bagi Polri untuk meningkatkan citra dan optimalisasi perannya di masyarakat.
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang