Keterbukaan Sebagai Penguat Kredibilitas Polri
Oleh: DR. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan
Diskresi perlu dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan sesuai prinsip good governance dan tentunya Kebijaksanaan sesuai asas-asas dalam Pancasila dan UUD NRI 1945.
Selain itu, perlu ada sebuah kesadaran penuh bahwa ketika dilakukan sebuah penahanan atau upaya paksa sesuai dengan KUHAP, maka hal tentang jaminan perlindungan merupakan tanggung jawab negara, dalam hal ini penyidik Polri. Bilamana terjadi sebuah tindak pidana atau kekerasan di dalam maka menjadi tanggung jawab penyidik.
Hak-hak tersangka temasuk dalam jaminan keselamatan dan kesehatan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Hal ini sesuai juga dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia) dan penerapan asas-asas hukum yakni Non-Diskriminasi atu Equality before the law.
Apapun konteksnya, jaminan pelindungan keamanan dan ketertiban memang telah menjadi tanggung jawab Polri atau negara sesuai dengan ketentuan.
Kita semua tentu berharap bahwa Polri yang merupakan anak yang lahir dari reformasi dapat terus meningkatkan kinerjanya, tidak saja terkait dengan kualitas namun juga kapasitas, integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas.
Masyarakat menantikan keterbukaan Polri dan akuntabilitasnya serta kemampuan Polri untuk menjadi pelindung dan pengayom masyarakat yang bersih dan berwibawa.(***)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Cara Polri merespons akan menjadi kunci utama bagi Polri untuk meningkatkan citra dan optimalisasi perannya di masyarakat.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang