Keterlaluan, Anak Kandung Baru Berusia 6 Tahun Malah Diperkosa

Keterlaluan, Anak Kandung Baru Berusia 6 Tahun Malah Diperkosa
Anggota Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku SA. Dia diduga memerkosa anak kandungnya yang baru berusia 6 tahun. ANTARA/Anggi Mayasari

jpnn.com - BENGKULU TENGAH - Perbuatan pria berinisial SA (22) sungguh sangat keterlaluan dan di luar akal sehat.

Dia diduga tega melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.

Mirisnya, korban baru berusia enam tahun.

Korban diduga sudah tiga kali mengalami pelecehan dari tersangka.

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Bengkulu Tengah kini telah menangkap SA (22).

Menurut Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah AKP Wahyu Wijayanta, tersangka melakukan aksinya pada 29 Desember 2022, 26 Januari 2023 dan 2 Februari 2023.

"Berdasarkan keterangan tersangka telah melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali di rumahnya saat kondisi rumah sepi," ujar AKP Wahyu dalam keterangannya, Kamis (23/3).

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui korban sudah tiga kali mendapatkan perlakuan tersebut di rumah pelaku, kolam belakang rumah tetangga dan di kamar mandi.

Sungguh keterlaluan, anak kandung baru berusia enam tahun malah diperkosa, bahkan sudah tiga kali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News