Keterlaluan Banget, Anak Penyandang Disabilitas Dicabuli Berkali-Kali Hingga Hamil

jpnn.com, MAKASSAR - Satreskrim Polrestabes Makassar mengungkap kasus pencabulan anak penyandang disabilitas yang dilakukan lelaki berinisial S.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan pelaku merupakan pemilik warung "coto" di rumahnya Jalan Manggala, Kota Makassar.
"Korbannya anak perempuan penyandang disabilitas dan masih berumur 14 tahun. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, sudah tujuh kali melakukan itu hingga korban hamil lima bulan," ujar dia dikutip dari Antara, Sabtu (3/6).
Perwira menengah Polri itu menuturkan bahwa korban merupakan salah satu pekerja yang membantu pelaku berjualan coto.
Pelaku pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka telah melancarkan nafsu bejatnya pada Januari hingga Februari 2023.
Untuk modus yang dijalankan pelaku kepada korban dengan mempertontonkan video porno di ponselnya bahkan memaksanya melihat lalu mempraktikannya.
Selain itu korban tidak dapat berbuat banyak karena memiliki kekurangan dari manusia normal lainnya.
"Pelaku ini sengaja dan memaksa korban menonton video porno, lalu memaksanya melakukan hubungan begitu. Pelaku juga tidak mau bertanggung jawab," tuturnya.
Polrestabes Makassar menangkap pelaku pencabulan terhadap anak penyandang disabilitas. Korban dicabuli berkali-kali hingga hamil.
- Modus MF, Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut, Tawarkan Bumil USG Gratis
- Pertamina Hulu Energi Wujudkan Asa dan Mimpi Sahabat Istimewa Lewat 13 Program Ini
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan
- Pesantren Jalan Cahaya Hadirkan Dakwah Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya