Keterlaluan Jika Anak Petinggi Polri Terduga Pelaku Onar Masih Diterima Masuk Akpol

Keterlaluan Jika Anak Petinggi Polri Terduga Pelaku Onar Masih Diterima Masuk Akpol
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel komentari kasus anak petinggi Polri berpangkat Kombes diduga aniaya calon Taruna Akpol. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai anak petinggi Polri terduga pelaku penganiayaan terhadap calon taruna Akpol tak layak masuk Akademi Kepolisian.

"(Terduga) pelaku sudah selayaknya tidak diluluskan untuk menjadi anggota Tribrata," kata Reza dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (17/11).

Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) saat ini masih menyelidiki kasus anak Kombes diduga menganiaya calon taruna Akpol tersebut.

Terduga pelaku yang disebut-sebut anak petinggi Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes) itu ialah ERB.

Konon bapaknya bertugas di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Sementara korban yang babak belur dianiaya berinisial MFB (16).

Menurut Reza, polisi seharusnya tidak kesulitan memproses hukum kasus dugaan penganiayaan itu.

"Pelaku sudah dewasa. Bapaknya 'cuma' Kombes. Hitung-hitungan di atas kertas, tak sulit diproses hukum," lanjutnya.

Selain itu, jika dalam pemeriksaan terungkap bahwa perilaku onar si pelaku adalah buah dari pengasuhan orang tuanya, maka bapaknya perlu dipanggil oleh atasannya.

Reza Indragiri Amriel menilai keterlaluan jika anak petinggi Polri berpangkat kombes terduga pelaku onar masih diterima masuk Akpol -Akademi Kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News