Keterlaluan Jika Anak Petinggi Polri Terduga Pelaku Onar Masih Diterima Masuk Akpol
Di sisi lain, korban penganiayaan yang masih anak di bawah umur patut diberikan kompensasi finansial, buka kemudahan masuk Akpol.
Reza yang pernah mengajar di PTIK itu mewanti-wanti, proses seleksi dan perekrutan Taruna Akpol harus tetap sesuai ketentuan yang berlaku.
"Yang jelas, kalau setelah kejadian ini si (terduga) pelaku masih diterima masuk Akpol, ya keterlaluan," ucap penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Irwandhy menyebut kasus dugaan penganiayaan itu masih diselidiki.
Penyelidikan dilakukan setelah korban, MFB (16) melaporkan dugaan pemukulan oleh terduga pelaku ERB.
Laporan dibuat ibu korban, Yusnawati Yusuf pada Sabtu (12/11) yang teregister dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS.
Kasus yang dilaporkan ibu korban adalah dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Laporannya menyebutkan kerugian berupa luka memar pada bagian kepala, mata sebelah kiri dan dada serta bagian perut.
Reza Indragiri Amriel menilai keterlaluan jika anak petinggi Polri berpangkat kombes terduga pelaku onar masih diterima masuk Akpol -Akademi Kepolisian.
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Beredar Informasi Pelaku Penganiayaan di Toko Roti Sakit Jiwa, Polisi Jangan Langsung Percaya
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Kronologi Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Kepala Korban Dihantam
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan
- Pemkot Tangerang-KPPPA Sepakati Komitmen Penghapusan Kekerasan terhadap Anak & Perempuan