Keterlaluan, Oknum Kades Ini Habiskan Dana Bantuan Covid-19 di Meja Judi dan Main Perempuan
Selasa, 12 Januari 2021 – 16:59 WIB

Kapolres Mura AKBP Efraneddy ketika gelar perkara dugaan korupsi kades, Selasa (12/1/2021). Foto: dok pri/sumeks
Sementara tersangka Aksari, kepada awak media mengakui bahwa dana bantuan Covid-19 senilai Rp 600 ribu/KK hanya disalurkan pada tahap awal saja.
BACA JUGA: Hubungan Terlarang D dengan S Terbongkar, Berawal dari Rekaman Percakapan Mesra di WhatsApp
Seterusnya tahap dua dan tiga tidak didistribusikan pada masyarakat. Mirisnya, uangnya dia gunakan untuk judi dan pelacuran. (mar/palpos.id)
Perbuatan Aksari, oknum Kades Sukowarno, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, Sumsel, ini memang sungguh keterlaluan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Jalan Lintas Musi Rawas-Musi Banyuasin Longsor, Kendaraan Besar Dialihkan ke Simpang Semambang
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti
- Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus Senpira Diringkus Polisi
- Korban Terakhir Tragedi Getek Terbalik di Sungai Rawas Ditemukan
- Getek Terbalik, 3 Orang Tenggelam di Sungai Rawas