Keterlaluan, PRT Dianiaya Anak Majikan Pakai Pisau di Grogol

Keterlaluan, PRT Dianiaya Anak Majikan Pakai Pisau di Grogol
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Undang-Undang PPRT memajang poster di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Aksi yang juga digelar di sepuluh kota lain di Indonesia itu bertujuan mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU PPRT sehingga hak asasi para pekerja rumah tangga dapat terlindungi. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/nym. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pekerja rumah tangga (PRT), wanita berinisial I mendapat luka sobek pada bagian tangan kiri lantaran disayat oleh anak dari majikannya yang berinisial F menggunakan pisau 'cutter' di kawasan Pasar Grogol, Grorol Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu siang.

Paman korban, Ali mengaku keponakannya yang telah bekerja sebagai PRT di rumah terduga pelaku selama dua tahun lebih awalnya diminta oleh majikannya untuk mengerok badan anaknya karena masuk angin.

"Tiba-tiba, pelaku datang terus maki-maki keponakan saya, bilang katanya anak-anaknya maling begitu," kata Ali kepada wartawan di Polsek Gropet, Rabu.

Usai kejadian itu, korban bersama keluarganya mendatangi Polsek Grogol Petamburan untuk membuat laporan.

Korban mendatangi Polsek Gropet sambil merintih kesakitan dan menutupi luka di tangan kirinya menggunakan kain. Selain itu, korban juga mengalami luka lebam dan cakaran pada wajahnya.

Ali mendapatkan informasi bahwa ada dugaan tersangka mengalami gangguan kesehatan mental sehingga menganiaya keponakannya.

"Emang kurang waras lah, saya minta keadilan lah, sekarang lagi divisum ke RS Tarakan," kata dia.

Tak lama setelah korban membuat laporan, Polisi pun membawa terduga pelaku ke Mapolsek Gropet untuk diperiksa lebih lanjut.

Seorang pekerja rumah tangga (PRT) dianiaya menggunakan pisau oleh anak majikan di Grogol Petamburan.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News