Keterlambatan Tim Gegana Ditelisik
Rabu, 16 Maret 2011 – 21:03 WIB

Keterlambatan Tim Gegana Ditelisik
JAKARTA—Langkah Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Dodi Rahmawan yang berusaha menjinakkan bom di Kantor Berita Radio (KBR) 68 H di Utan Kayu, Jakarta, tidak sesuai prosedur sehingga bom itu meledak dan membuat lengan kiri Dodi harus diamputasi. Dalam kasus ini, internal Polri akan menyelidiki dugaan pelanggaran yang terjadi dalam penjinakkan bom yang dilakukan Dody. Namun polri akan memberikan waktu hingga Dody sembuh dari perawatan akibat luka yang dialami. Akan diselidiki juga kenapa tim Gegana yang diminta bantuan tak kunjung tiba di lokasi kejadian.
Namun demikian, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman tetap mengapresiasi langkah yang dilakukan anak buahnya itu. ‘’Tujuan mereka baik, tapi caranya tidak pas,’’ ujar Sutarman di Jakarta, Rabu (16/3) petang.
Baca Juga:
Dijelaskan Sutarman, memang seharusnya Dodi harus menunggu tim Gegana tiba untuk menangani bom tersebut. Secara prosedural untuk kasus bom seperti itu merupakan kewajiban Gegana untuk menangani.
Baca Juga:
JAKARTA—Langkah Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Dodi Rahmawan yang berusaha menjinakkan bom di Kantor Berita Radio (KBR) 68
BERITA TERKAIT
- Layanan Terbaru Bethsaida Healthcare, Pasien Bisa Dirujuk ke RS Luar Negeri
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan