Keterlambatan Tim Gegana Ditelisik

Keterlambatan Tim Gegana Ditelisik
Keterlambatan Tim Gegana Ditelisik
JAKARTA—Langkah Kasat Reskrim Polres  Jakarta Timur Kompol Dodi Rahmawan yang berusaha menjinakkan bom di Kantor Berita Radio (KBR) 68 H di Utan Kayu, Jakarta, tidak sesuai prosedur sehingga  bom itu meledak dan membuat lengan kiri Dodi harus diamputasi.

Namun demikian, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman tetap mengapresiasi langkah yang dilakukan anak buahnya itu. ‘’Tujuan mereka baik, tapi caranya tidak pas,’’ ujar Sutarman di Jakarta, Rabu (16/3) petang.

Dijelaskan Sutarman, memang seharusnya Dodi harus menunggu tim Gegana tiba untuk menangani  bom tersebut. Secara prosedural untuk kasus bom seperti itu merupakan kewajiban Gegana untuk menangani.

Dalam kasus ini, internal Polri akan menyelidiki dugaan pelanggaran yang terjadi dalam penjinakkan bom yang dilakukan Dody. Namun polri akan memberikan waktu hingga Dody sembuh dari perawatan akibat luka yang dialami. Akan diselidiki juga kenapa tim Gegana yang diminta bantuan tak kunjung tiba di lokasi kejadian.

JAKARTA—Langkah Kasat Reskrim Polres  Jakarta Timur Kompol Dodi Rahmawan yang berusaha menjinakkan bom di Kantor Berita Radio (KBR) 68

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News