Keterlibatan Eks Petinggi Kemenlu Kurang Bukti
Korupsi Markup Tiket Diplomat
Rabu, 09 Juni 2010 – 04:02 WIB

Keterlibatan Eks Petinggi Kemenlu Kurang Bukti
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap ajudan mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Nur Hassan Wirajuda tak banyak memberikan tambahan informasi bagi penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung. Penyidik masih belum bisa mengembangkan penyidikan kasus dugaan penggelembungan harga (markup) tiket pesawat diplomat Kemenlu. Rencananya, dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut, Kejagung akan menentukan perlu tidaknya memanggil Hassan Wirajuda untuk menjalani pemeriksaan. Arminsyah mengatakan, hingga kini belum ada bukti kuat keterlibatan mantan petinggi Kemenlu dalam kasus tersebut. "Baru (keterangan) dari Ade Sudirman saja," kata mantan staf khusus jaksa agung itu.
"Masih belum cukup bukti (keterlibatan petinggi Kemenlu)," ujar Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Arminsyah di Kejagung, kemarin (8/6). Ajudan mantan menlu yang sudah diperiksa di Gedung Bundar 26 Mei lalu bernama Endro.
Selain Endro, penyidik juga menjadwalkan memeriksa Andri, ajudan istri Hassan Wirajuda. Namun dia belum memenuhi panggilan pada 3 Juni lalu dengan alasan sakit. "Saya belum cek penyidiknya," kata Arminsyah tentang jadwal pemeriksaan Andri.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap ajudan mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Nur Hassan Wirajuda tak banyak memberikan tambahan informasi bagi penyidik
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg