Keterlibatan Eks Petinggi Kemenlu Kurang Bukti

Korupsi Markup Tiket Diplomat

Keterlibatan Eks Petinggi Kemenlu Kurang Bukti
Keterlibatan Eks Petinggi Kemenlu Kurang Bukti
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap ajudan mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Nur Hassan Wirajuda tak banyak memberikan tambahan informasi bagi penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung. Penyidik masih belum bisa mengembangkan penyidikan kasus dugaan penggelembungan harga (markup) tiket pesawat diplomat Kemenlu.

"Masih belum cukup bukti (keterlibatan petinggi Kemenlu)," ujar Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Arminsyah di Kejagung, kemarin (8/6). Ajudan mantan menlu yang sudah diperiksa di Gedung Bundar 26 Mei lalu bernama Endro.

Selain Endro, penyidik juga menjadwalkan memeriksa Andri, ajudan istri Hassan Wirajuda. Namun dia belum memenuhi panggilan pada 3 Juni lalu dengan alasan sakit. "Saya belum cek penyidiknya," kata Arminsyah tentang jadwal pemeriksaan Andri.

Rencananya, dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut, Kejagung akan menentukan perlu tidaknya memanggil Hassan Wirajuda untuk menjalani pemeriksaan. Arminsyah mengatakan, hingga kini belum ada bukti kuat keterlibatan mantan petinggi Kemenlu dalam kasus tersebut. "Baru (keterangan) dari Ade Sudirman saja," kata mantan staf khusus jaksa agung itu.

JAKARTA - Pemeriksaan terhadap ajudan mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Nur Hassan Wirajuda tak banyak memberikan tambahan informasi bagi penyidik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News