Keterlibatan Eks Petinggi Kemenlu Kurang Bukti
Korupsi Markup Tiket Diplomat
Rabu, 09 Juni 2010 – 04:02 WIB
![Keterlibatan Eks Petinggi Kemenlu Kurang Bukti](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Keterlibatan Eks Petinggi Kemenlu Kurang Bukti
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap ajudan mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Nur Hassan Wirajuda tak banyak memberikan tambahan informasi bagi penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung. Penyidik masih belum bisa mengembangkan penyidikan kasus dugaan penggelembungan harga (markup) tiket pesawat diplomat Kemenlu. Rencananya, dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut, Kejagung akan menentukan perlu tidaknya memanggil Hassan Wirajuda untuk menjalani pemeriksaan. Arminsyah mengatakan, hingga kini belum ada bukti kuat keterlibatan mantan petinggi Kemenlu dalam kasus tersebut. "Baru (keterangan) dari Ade Sudirman saja," kata mantan staf khusus jaksa agung itu.
"Masih belum cukup bukti (keterlibatan petinggi Kemenlu)," ujar Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Arminsyah di Kejagung, kemarin (8/6). Ajudan mantan menlu yang sudah diperiksa di Gedung Bundar 26 Mei lalu bernama Endro.
Selain Endro, penyidik juga menjadwalkan memeriksa Andri, ajudan istri Hassan Wirajuda. Namun dia belum memenuhi panggilan pada 3 Juni lalu dengan alasan sakit. "Saya belum cek penyidiknya," kata Arminsyah tentang jadwal pemeriksaan Andri.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap ajudan mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Nur Hassan Wirajuda tak banyak memberikan tambahan informasi bagi penyidik
BERITA TERKAIT
- Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh
- Komjen Dedi: Jangan Sampai Ada Anggapan Masuk Polisi Itu Bayar
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster yang Hendak Dibawa ke Singapura
- Komisi II DPR Mengungkap Sumber Masalah Seleksi PPPK 2024, Bukan Hanya BKN
- Tunjangan Kinerja atau Tukin PPPK Naik 50% dari Gaji, Alhamdulillah
- Polisi Tetapkan Sopir Bus Tersangka Kecelakaan yang Menewaskan Pedagang di Kediri