Keterlibatan Eks Petinggi Kemenlu Kurang Bukti
Korupsi Markup Tiket Diplomat
Rabu, 09 Juni 2010 – 04:02 WIB
Ade Sudirman adalah kasubag Administrasi dan Pembiayaan Perjalanan Dinas Kemenlu. Dalam testimoninya, dia menyebut ada aliran ke petinggi Kemenlu, yakni NHW dan IC yang masing-masing menerima Rp 1 miliar dan Rp 2,35 miliar.
Baca Juga:
Arminsyah mengungkapkan, saat ini penyidik tengah merampungkan lima berkas dari sepuluh tersangka untuk diajukan ke tahap penuntutan. "Lima tersangka sedang pemberkasan. Akhir bulan selesai," katanya.
Mereka adalah mantan kepala Biro Keuangan Kemenlu Ade Wismar Wijaya, Dirut PT Indowanua Inti Sentosa Syarwanie Soeni, dan dua Kabag Pelaksana Anggaran Kemenlu I Gusti Putu Adhyana (2003-2007) serta Syarif Syam Amar (2007-2009), dan Ade Sudirman. Sementara tersangka lain yang berasal dari biro perjalanan masih belum rampung penyidikannya. (fal)
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap ajudan mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Nur Hassan Wirajuda tak banyak memberikan tambahan informasi bagi penyidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen
- Ciptakan Efisiensi Waktu & Biaya, Tim NLE Raih Penghargaan dalam ILA 2024
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?
- Baper soal Pancasila ala Willy Aditya
- Ribuan Jemaat Padati GBI HMJ Neo Soho dalam Ibadah Pergantian Tahun 2024
- Akademisi Tegaskan Tuduhan OCCRP terhadap Jokowi Perlu Dibuktikan dengan Data Akurat