Keterlibatan PNS Bakal Diawasi Ketat
Jumat, 31 Agustus 2012 – 05:31 WIB
Bagaimana jika nama PNS yang terlibat itu tidak masuk dalam daftar anggota timses? Bagaimana cara menindaknya? Endang menjelaskan, Panwaslu akan melihat kadar keterlibatannya. "Misalnya, apakah dia jadi jurkam? Kalau jurkam, dia koar-koar, naik panggung. Atau dia berada di satu tempat tapi tidak memakai atribut, semua pasti dikaji untuk menakar tingkat keterlibatannya," terang Endang.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI, Muhammad Alhamid mengingatkan para PNS agar memerhatikan betul putusan judicial review MK yang terkait dengan netralitas PNS dalam pilkada. Putusan MK itu tegas menyatakan adanya sanksi PNS yang tidak netral.
"Ini juga memberi ruang luas kepada panwaslu di daerah melakukan pengawasan terhadap PNS yang terlibat politik," ujar Muhammad Alhamid. (sam/jpnn)
JAKARTA - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) jangan coba-coba berpihak pada satu calon pada pemilukada di daerahnya masing-masing. Apalagi jika nekad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer