Keterlibatan Sutan Bhatoegana Bakal Diungkap di Pengadilan
Rabu, 05 September 2012 – 14:49 WIB
Terkait pengembangan kasus ini, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sutan Bhatoegana. Sedianya dia akan diperiksa sebagai saksi. Namun, yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sedang menghadiri acara politik di Sumatera Utara.
Sementara, untuk Wisnu Subroto, dan Komjen (Pol) Gories Mere yang disebut-sebut ikut terlibat, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan.
Sebagaimana dibeberkan Sofyan Kasim, penasihat terdakwa Ridwan Sanjaya, ketiga nama itu juga telah tertulis dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Ridwan, namun jaksa KPK tidak menyampaikannya secara tegas dalam berkas dakwaan pada persidangan beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, Mejelis Hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sendiri telah menjatuhkan vonis selama enam tahun penjara kepada pegawai di Direktorat Jendral (Ditjen) Listrik dan Pemanfaatan Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian ESDM, Ridwan Sanjaya.
JAKARTA - Mantan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Jacob Purwono berjanji akan membeberkan dugaan keterlibatan
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan