Keterlibatan Swasta dalam Pencegahan Karhutla Makin Baik
“Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan juga masyarakat berikut asosiasi-asosiasi pengusaha, insyaallah kita bersama-sama. Kami mengharapkan pembangunan ini memang diusahakan dampak lingkungannya seminimal mungkin,” ujar Wan Thamrin saat menghadiri seminar bertajuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Perubahan Iklim di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Kamis (10/8).
Senada dengan Wan Thamrin, Ketua Tim Restorasi Gambut, Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, dalam setiap perencanaan pembangunan di Riau selalu melibatkan unsur korporasi.
Terlebih dalam konteks pembangunan berkelanjutan di mana pihak swasta selalu dilibatkan.
“Mereka dalam penyusunan konsep kan dilibatkan. Mereka kami undang. Dalam diskusi-diskusi mereka terlibat, bahkan ada forum. Jadi, memang sudah ada forum sinergi antara pemerintah masyarakat dan pihak swasta,” ujar Hijazi.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau menjelaskan, Riau adalah provinsi pertama di Indonesia yang menjalankan pembangunan berkelanjutan.
Bahkan sebelum dikeluarkannya Peraturan Presiden No. 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Pemprov Riau sudah membuat MoU dengan UNDP untuk piloting dan localizing SDGs di Indonesia itu di Riau.
“Konkretnya, kami mengambil 17 target SDGs yang kami terjemahkan dalam RPJMD kami. Nanti itu menjadi acuan dalam prioritas pembangunan tahunan yang kami lakukan,” ujar Hijazi.
Hijazi menambahkan, dalam pembangunan berkelanjutan, pemerintah tidak mungkin berjalan sendirian.
Kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah lebih baik.
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- Sah! UMP Riau Naik 6,5 Persen di 2025
- Ungkap Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 7,9 Miliar di Bank BUMN, Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Pimcab