Keterlibatan Swasta di Inalum Ditolak
Kamis, 24 Juni 2010 – 01:22 WIB
JAKARTA -- Koordinator Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap usulan keterlibatan PT Toba Samosir (PT TS) dalam pengelolaan PT Indonesia Asahan Alumunium (PT Inalum) pascahabisnya kontrak dengan Jepang pada 2013 mendatang. Sejumlah alasan dikemukakan mantan Ketua Kaukus Anti Korupsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu.
Pertama, banyak kalangan di Sumut, termasuk anggota DPRD Sumut yang menolak gagasan akuisisi Inalum oleh PT TS yang bekerja sama dengan 10 kabupaten/kota yang berada di kawasan Danau Toba. "Dengan latar belakang dan kemampuan teknis operasional yang dimiliki, kita tidak yakin bahwa TS akan mampu menjalankan fungsinya," ujar mantan anggota DPD itu dalam seminar bertema "Pengelolaan Saham Inalum: Oleh Negara untuk Rakyat" di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/6).
Alasan kedua, lanjut Marwan, model kerjasama pemda dengan pihak swasta, di banyak daerah sudah terbukti hanya menguntungkan piha swastanya saja, sedang pemda lagi-lagi tidak banyak mendapatkan keuntungan. Dia memberi contoh kasus kerjasama pemda NTB dengan PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT), juga dalam kasus Blok Cepu. "Kita khawatir, karena pola bagi hasil yang tidak relevan, penguasaan saham oleh TS menimbulkan kerugian besar bagi daerah, seperti banyak terjadi dalam kerjasama daerah dengan sawsta. Kerjasama dengan swasta itu, yang untung besar swasta, pemdanya ditipu," ujar Marwan.
Dalam seminar tersebut, hadir juga sebagai pembicara, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sumut, Djaili Azwar. Dia menceritakan mengenai keterlibatan perusahaan milik Luhut Panjaitan. Dikatakan, Luhut terpanggil membangun kampung sehingga menawarkan kerjasama dengan pemda. "Dan kami tak punya ikatan apa-apa," ujar Djaili, seraya menambahkan bahwa Luhut sendiri tidak ngotot bahwa harus perusahaannya yang terlibat dalam pengelolaan Inalum pasca 2013. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Koordinator Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap usulan keterlibatan PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru