Keterlibatan Tentara Jadi Kendala Ungkap Suap Bakamla

Keterlibatan Tentara Jadi Kendala Ungkap Suap Bakamla
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JPNN.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengalami kendala dalam mengungkap kasus suap ke pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Kendala itu terkait dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kasus suap proyek satelit monitoring itu.

KPK memang sudah berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Namun, belum ada hasilnya.

"Nantilah putusannya. Ini sedang dibicarakan KPK sama teman-teman Puspom TNI," kata Agus di kantor KPK, Selasa (27/12).

Dia mengakui, dalam beberapa pertemuan antara KPK dengan Puspom TNI sudah ada beberapa opsi. Namun, opsi-opsi itu masih akan dibicarakan lagi.

"Dalam diskusi kami sampaikan bagaimana kalau yang sipil kami yang  tangani, TNI yang menangani. Kemudian apakah dimungkinkan ada konektivitas. Nah sekarang mereka sedang bekerja, sedang berkoordinasi," katanya. 

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan empat tersangka. Tersangka penerima suapnya adalah Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.

Sedangkan penyuapnya dari pihak wasta. Yakni pengusaha Fahmi Darmawansyah beserta dua anak buahnya, yakni Hardy Stefanus dan Adami Okta. Namun, KPK sempat mengamankan oknum petinggi TNI saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Eko.(boy/jpnn)


JPNN.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengalami kendala dalam mengungkap kasus suap ke pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Kendala


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News