Keterlibatan Tentara Jadi Kendala Ungkap Suap Bakamla

jpnn.com - JPNN.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengalami kendala dalam mengungkap kasus suap ke pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Kendala itu terkait dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kasus suap proyek satelit monitoring itu.
KPK memang sudah berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Namun, belum ada hasilnya.
"Nantilah putusannya. Ini sedang dibicarakan KPK sama teman-teman Puspom TNI," kata Agus di kantor KPK, Selasa (27/12).
Dia mengakui, dalam beberapa pertemuan antara KPK dengan Puspom TNI sudah ada beberapa opsi. Namun, opsi-opsi itu masih akan dibicarakan lagi.
"Dalam diskusi kami sampaikan bagaimana kalau yang sipil kami yang tangani, TNI yang menangani. Kemudian apakah dimungkinkan ada konektivitas. Nah sekarang mereka sedang bekerja, sedang berkoordinasi," katanya.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan empat tersangka. Tersangka penerima suapnya adalah Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.
Sedangkan penyuapnya dari pihak wasta. Yakni pengusaha Fahmi Darmawansyah beserta dua anak buahnya, yakni Hardy Stefanus dan Adami Okta. Namun, KPK sempat mengamankan oknum petinggi TNI saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Eko.(boy/jpnn)
JPNN.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengalami kendala dalam mengungkap kasus suap ke pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Kendala
Redaktur & Reporter : Boy
- Menu MBG untuk Anak Papua Viral, Tuai Pujain Warganet
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS
- Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Terancam Dipenjara Sampai Mati