Keterlibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Patut Dipertimbangkan
Selasa, 30 Mei 2017 – 09:43 WIB

Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil. FOTO: Dok. JPNN.com
Untuk itu, Nasir berpendapat selama ini Indonesia belum mempunyai penilaian terhadap tingkatan eskalasi tersebut, misalnya seperti suatu situasi tanggap bencana, ada tingkat merah, kuning, hijau dan biru.
Baca Juga:
"Bisa jadi TNI dilibatkan pada tingkat eskalasi merah atau kuning yakni situasi darurat yang berpotensi teroris akan terjadi sewaktu-waktu dan mengancam pertahanan negara" kata Nasir.
Kedepan Nasir berharap, garis komando keterlibatan TNI terlibat dalam penangan terorisme bisa dilakukan melalu Menkopolhukam atau dengan memperkuat BNPT.
"Koordinasi BNPT masih lemah, penentuan eskalasi dan keterlibatan TNI bisa ditarik keatas yakni Menkopolhukam,” pungkasnya.(adv/jpnn)
Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUUPTPT) Muhammada Nasir Djamil menilai keterlibatan TNI dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset