Keterlibatan WW Masih Diselidiki
Selasa, 05 Mei 2009 – 18:52 WIB
"Kita serahkan ke Kombes WW. Dia mau ikut AA, silakan. Tapi kita menyiapkan bantuan hukum di Divisi Binkum Polri," kata Abubakar pula.
Baca Juga:
Berdasarkan pemeriksaan sementara, jelas Abubakar, WW dianggap turut membantu menghilangkan nyawa Nasrudin, dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo pasal 56 KUHP. WW diperkirakan bertugas mencari eksekutor Nasrudin.
Lebih jauh, WW disebut mendapatkan uang sebesar Rp 500 juta dari penyandang dana, SHW, sebelum lantas menghubungi J, serta mengatur pertemuan dirinya dengan eksekutor tembak, E, di Hailai Ancol. "Setelah itu WW menyerahkan uang ke E di lapangan parkir Cilandak," papar Abubakar pula.
Sebagai catatan, hingga saat ini polisi telah menahan sembilan tersangka kasus pembunuhan Nasrudin. Termasuk di antaranya dua orang lain yang disebut-sebut berada di balik layar, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Antasari Azhar, serta pengusaha Sigid Haryo Wibisono. (rie/JPNN)
JAKARTA - Perwira polisi berinisial WW yang berstatus sebagai salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang