Keterwakilan Perempuan di DPR Baru Sebegini, Masih Kurang Banyak

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti mendorong kaum perempuan lebih banyak terlibat dalam panggung politik.
Pasalnya, keterwakilan perempuan di lembaga DPR RI periode 2019-2024 baru mencakup 21,39 persen atau 123 orang dari total jumlah anggota dewan yang ada.
Padahal, ketentuan UU Nomor 12/2014 tentang Pemilu menetapkan kuota keterwakilan perempuan di DPR minimal 30 persen.
"Ada beberapa keunggulan dengan adanya perempuan di parlemen, salah satunya kecenderungan para perempuan memperjuangkan hak-hak perempuan, hingga merumuskan kebijakan yang sifatnya long term yang langsung berdampak pada para generasi penerus bangsa," ujar politikus muda itu, Minggu (11/7).
Dyah mengemukakan pandangannya pada acara Roro Talks dengan tema 'Woman in Politics' melalui fitur IG Live Instagram.
Roro Talks mengangkat isu SDG 5: Kesetaraan Gender.
Dalam talkshow ini Roro berdiskusi dengan Anggota Komisi X DPR RI Krisdayanti dan politikus muda dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany Alatas.
Roro Talks merupakan sebuah platform diskusi yang diinisiasi Roro Esti dengan tujuan untuk berbagi ilmu, membahas topik-topik yang berkaitan erat dengan Sustainable Development Goals (SDGs), isu keberlanjutan secara keseluruhan, hingga kepemudaan.
Keterwakilan perempuan duduk di DPR ternyata jumlahnya baru sebegini, masih kurang banyak
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS