Keterwakilan Perempuan di DPR Baru Sebegini, Masih Kurang Banyak
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti mendorong kaum perempuan lebih banyak terlibat dalam panggung politik.
Pasalnya, keterwakilan perempuan di lembaga DPR RI periode 2019-2024 baru mencakup 21,39 persen atau 123 orang dari total jumlah anggota dewan yang ada.
Padahal, ketentuan UU Nomor 12/2014 tentang Pemilu menetapkan kuota keterwakilan perempuan di DPR minimal 30 persen.
"Ada beberapa keunggulan dengan adanya perempuan di parlemen, salah satunya kecenderungan para perempuan memperjuangkan hak-hak perempuan, hingga merumuskan kebijakan yang sifatnya long term yang langsung berdampak pada para generasi penerus bangsa," ujar politikus muda itu, Minggu (11/7).
Dyah mengemukakan pandangannya pada acara Roro Talks dengan tema 'Woman in Politics' melalui fitur IG Live Instagram.
Roro Talks mengangkat isu SDG 5: Kesetaraan Gender.
Dalam talkshow ini Roro berdiskusi dengan Anggota Komisi X DPR RI Krisdayanti dan politikus muda dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany Alatas.
Roro Talks merupakan sebuah platform diskusi yang diinisiasi Roro Esti dengan tujuan untuk berbagi ilmu, membahas topik-topik yang berkaitan erat dengan Sustainable Development Goals (SDGs), isu keberlanjutan secara keseluruhan, hingga kepemudaan.
Keterwakilan perempuan duduk di DPR ternyata jumlahnya baru sebegini, masih kurang banyak
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian