Ketetapan MPR Dianggap Tak Punya Dampak Nyata
Jumat, 09 Maret 2012 – 20:44 WIB
LOMBOK - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari menyayangkan masuknya sejumlah Ketetapan (Tap) MPR dalam tata perundang-undangan namun tapi tidak berdampak secara politik. Tokoh muda Muhammadiyah itu mencontohkan Ketetapan MPR nomor 9 tahun 2001 yang mengamatkan tentang perlunya pembaharuan UU Agraria. "Apalagi di tengah-tengah kegalauan melanda banyak kalangan seiring dengan tuntutan agar bangsa dan negara ini bergerak ke arah yang lebih baik dan kenapa itu tidak terjadi?" ujar Ketua PP Muhammadiyah itu.
"Sangat disayangkan masuknya sejumlah Ketetapan MPR yang masih berlaku dalam tata UU tapi tidak membawa resonansi politik," kata Hajriyanto, saat membukan Press Gathering Pimpinan dan Anggota MPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen, di Lombok, Jumat (9/3).
Baca Juga:
Kenyataan ini, kata politisi Partai Golkar itu, hendaknya juga menjadi keprihatinan semua pihak. Sebab, berlakunya sejumlah Ketetapan MPR tersebut juga merupakan amanat reformasi.
Baca Juga:
LOMBOK - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari menyayangkan masuknya sejumlah Ketetapan (Tap) MPR dalam tata perundang-undangan namun tapi tidak
BERITA TERKAIT
- Petani Sibalaya Sambut Baik Program Berani Panen Raya Anwar Hafid
- Blusukan di Tanah Tinggi, Pramono Anung Serap Aspirasi Warga Rusun hingga Kaum Lansia
- BISON Indonesia Apel Akbar di Pandeglang, Siap Menangkan Andra-Dimyati
- Anak Muda Pendukung Paslon RIDO Langsung Tancap Gas, Sediakan Mobil Curhat & Dokter Keliling
- Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau Merasa Dirugikan soal Berita Palsu
- KPU Terpaksa Jemput Bola Rekrut KPPS Gegara Pendaftar Sedikit