Ketetapan MPR Dianggap Tak Punya Dampak Nyata
Jumat, 09 Maret 2012 – 20:44 WIB
LOMBOK - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari menyayangkan masuknya sejumlah Ketetapan (Tap) MPR dalam tata perundang-undangan namun tapi tidak berdampak secara politik. Tokoh muda Muhammadiyah itu mencontohkan Ketetapan MPR nomor 9 tahun 2001 yang mengamatkan tentang perlunya pembaharuan UU Agraria. "Apalagi di tengah-tengah kegalauan melanda banyak kalangan seiring dengan tuntutan agar bangsa dan negara ini bergerak ke arah yang lebih baik dan kenapa itu tidak terjadi?" ujar Ketua PP Muhammadiyah itu.
"Sangat disayangkan masuknya sejumlah Ketetapan MPR yang masih berlaku dalam tata UU tapi tidak membawa resonansi politik," kata Hajriyanto, saat membukan Press Gathering Pimpinan dan Anggota MPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen, di Lombok, Jumat (9/3).
Baca Juga:
Kenyataan ini, kata politisi Partai Golkar itu, hendaknya juga menjadi keprihatinan semua pihak. Sebab, berlakunya sejumlah Ketetapan MPR tersebut juga merupakan amanat reformasi.
Baca Juga:
LOMBOK - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari menyayangkan masuknya sejumlah Ketetapan (Tap) MPR dalam tata perundang-undangan namun tapi tidak
BERITA TERKAIT
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Cak Udin: PKB Harus Modern Kalau Ingin Menang di 2029
- Prabowo Terganjal Beban Pemerintah Terdahulu Untuk Mengentaskan Kemiskinan
- Hasto Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kabar Pertemuan Megawati-Prabowo
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG