Ketetapan MPR Dianggap Tak Punya Dampak Nyata

Ketetapan MPR Dianggap Tak Punya Dampak Nyata
Ketetapan MPR Dianggap Tak Punya Dampak Nyata
LOMBOK - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari menyayangkan masuknya sejumlah Ketetapan (Tap) MPR dalam tata perundang-undangan namun tapi tidak berdampak secara politik.

"Sangat disayangkan masuknya sejumlah Ketetapan MPR yang masih berlaku dalam tata UU tapi tidak membawa resonansi politik," kata Hajriyanto, saat membukan Press Gathering Pimpinan dan Anggota MPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen, di Lombok, Jumat (9/3).

Kenyataan ini, kata politisi Partai Golkar itu, hendaknya juga menjadi keprihatinan semua pihak. Sebab, berlakunya sejumlah Ketetapan MPR tersebut juga merupakan amanat reformasi.

Tokoh muda Muhammadiyah itu mencontohkan Ketetapan MPR nomor 9 tahun 2001 yang mengamatkan tentang perlunya pembaharuan UU Agraria. "Apalagi di tengah-tengah kegalauan melanda banyak kalangan seiring dengan tuntutan agar bangsa dan negara ini bergerak ke arah yang lebih baik dan kenapa itu tidak terjadi?" ujar Ketua PP Muhammadiyah itu.

LOMBOK - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari menyayangkan masuknya sejumlah Ketetapan (Tap) MPR dalam tata perundang-undangan namun tapi tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News