Ketiadaan Pos Menko Kesra Menuai Kritik

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik 34 menteri untuk Kabinet Kerja. Ketiadaan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) di dalam kabinet, memicu kritik dari Direktur Ekekutif The President Center, Didied Mahaswara.
"Perlu dipertanyakan kepada Jokowi-JK apakah memang sengaja ingin menghilangkan upaya mensejahterakan rakyat. Atau hanya untuk menghindari adanya tuntutan masyarakat luas, apabila dalam masa lima tahun pemerintahannya tidak mampu mencapai target untuk mewujudkan kesejahterakan terhadap rakyat miskin, dan hal ini apa akan dinyatakan bahwa Jokowi tidak melaksanakan amanat Pasal 34 UUD 45?" ujar Didied dalam rilisnya, Rabu (29/10).
Demikian juga halnya dengan tidak dibentuknya Kementerian Kependudukan dan BKKBN. Pertanyaan Didied, apakah Jokowi-JK telah melakukan pembiaran terhadap meledaknya jumlah penduduk yang bisa mencapai 500 juta, sehingga pada waktu 5 sampai 10 tahun ke depan akan memberikan dampak terhadap kemiskinan dan pengangguran yang tidak terkira?
"Di masa pemerintahan Soeharto saja pengendalian jumlah penduduk termasuk sebagai prioritas utama," ujarnya.
Begitu juga tidak direalisasikannya Kementerian Ekonomi Kreatif, seperti yang pernah dinyatakan Jokowi saat debat capres bahwa apabila dirinya menjadi presiden akan lebih mengutamakan pengembangan terhadap ekonomi kreatif sehingga Prabowo memberikan apresiasi dan salut dengan menjabat tangan Jokowi.
"Apakah Presiden Jokowi tidak menyadari bahwa apabila ekonomi kreatif tersebut tidak ditetapkan dalam salah satu pos kementerian akan dinyatakan telah melakukan pembohongan publik," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik 34 menteri untuk Kabinet Kerja. Ketiadaan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman