Ketika Anak-anak H Widayat Berebut Warisan sang Maestro
Demi Uang, 141 Lukisan Berpindah Tangan
Selasa, 15 Januari 2013 – 06:08 WIB

Widayat, salah seorang pelukis legendaris Indonesia. Foto: REPRO MUKHTAR LUTFI/Radar Semarang
Konflik terus berlanjut. Akhir 2012, Fajar Purnomo Sidi dan Dyah Widiyati, anak Widayat yang lain, digugat oleh sembilan saudaranya yang diwakili anak tertua dari istri pertama, Wardaningsih. Gugatan hak waris itu dilayangkan Wardaningsih ke Pengadilan Agama Mungkid, Magelang.
Wardaningsih beralasan, seluruh harta warisan, termasuk museum dan lukisannya, boleh diperjualbelikan. Selain itu, mereka menuding Purnomo telah memalsukan lukisan serta ingin menguasai seluruh harta peninggalan H Widayat.
Sementara itu Purnomo dan Dyah berpendapat, harta warisan Widayat yang menjadi koleksi museum tidak boleh dijualbelikan seperti amanat yang disampaikan almarhum. "Kami tidak ingin melanggar amanat Bapak," jelas Purnomo.
Sampai sekarang, proses hukum perdata itu masih berjalan. Kedua pihak sudah dipertemukan untuk bermusyawarah, tapi masih deadlock. Pertemuan mediasi kembali diagendakan pada 22 Januari mendatang.
ANDAI saja H Widayat masih hidup, mungkin dia kini dirundung malu dan sedih. Pasalnya, anak-cucunya beramai-ramai berebut harta warisan yang ditinggalkan
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu