Ketika Anak-anak H Widayat Berebut Warisan sang Maestro
Demi Uang, 141 Lukisan Berpindah Tangan
Selasa, 15 Januari 2013 – 06:08 WIB
Konflik terus berlanjut. Akhir 2012, Fajar Purnomo Sidi dan Dyah Widiyati, anak Widayat yang lain, digugat oleh sembilan saudaranya yang diwakili anak tertua dari istri pertama, Wardaningsih. Gugatan hak waris itu dilayangkan Wardaningsih ke Pengadilan Agama Mungkid, Magelang.
Wardaningsih beralasan, seluruh harta warisan, termasuk museum dan lukisannya, boleh diperjualbelikan. Selain itu, mereka menuding Purnomo telah memalsukan lukisan serta ingin menguasai seluruh harta peninggalan H Widayat.
Sementara itu Purnomo dan Dyah berpendapat, harta warisan Widayat yang menjadi koleksi museum tidak boleh dijualbelikan seperti amanat yang disampaikan almarhum. "Kami tidak ingin melanggar amanat Bapak," jelas Purnomo.
Sampai sekarang, proses hukum perdata itu masih berjalan. Kedua pihak sudah dipertemukan untuk bermusyawarah, tapi masih deadlock. Pertemuan mediasi kembali diagendakan pada 22 Januari mendatang.
ANDAI saja H Widayat masih hidup, mungkin dia kini dirundung malu dan sedih. Pasalnya, anak-cucunya beramai-ramai berebut harta warisan yang ditinggalkan
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408