Ketika Banyuwangi Punya Bandara dan Penerbangan Komersial

Makan Korban Dua Bupati, Terealisasi di Tukang Jahit

Ketika Banyuwangi Punya Bandara dan Penerbangan Komersial
PERESMIAN: Wamenhub Bambang Susantono dan Gubernur Soekarwo turun dari pesawat Grand Caravan di Bandara Blimbingsari, Rogojampi, kemarin. Foto: GALIH COKRO/RADAR BANYUWANGI
Tidaklah mudah mewujudkan bandara itu. Gara-gara pembangunan bandara tersebut, dua mantan bupati Banyuwangi harus rela ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Bupati Samsul Hadi menjadi tersangka pada proses pengadaan lahan pada 2002?2005. Dalam sidang di pengadilan, bupati pertama pada era otonomi daerah itu divonis bersalah dan harus menjalani hukuman enam tahun penjara.

Selain Samsul, mantan Bupati Ratna Ali Lestari menjadi tersangka dalam pembahasan lahan 2006?2007. Hanya, hingga saat ini Ratna belum menjalani proses hukum di pengadilan hingga purnatugas dari jabatan bupati.

Bukan hanya mantan bupati. Beberapa pejabat teras pemkab juga terseret menjadi terpidana dalam pembebasan lahan mulai 2003 hingga 2007. Mereka adalah mantan Sekkab Sudjiarto, mantan Kabag Umum Bambang Wahyudi dan Budianto, mantan Camat Kabat Sugeng Siswanto, serta mantan Kabag Perlengkapan Sugiarto. Dua mantan kepala BPN, Nawolo Prasetyo dan Suharno, juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan yang dinilai merugikan keuangan negara.

Gubernur Jatim Soekarwo menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pemkab Banyuwangi dalam mewujudkan penerbangan dari Bandara Blimbingsari. Melalui pengoperasian bandara itu, dia optimistis Banyuwangi akan maju pesat. "Pengoperasian penerbangan ini merupakan produk pemikiran yang luar biasa dalam memenuhi harapan masyarakat."

Banyuwangi mencatat sejarah baru. Mulai kemarin (29/12), Bandar Udara Blimbingsari bisa melayani penerbangan komersial Surabaya-Banyuwangi dan Banyuwangi-Denpasar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News