Ketika Kartini Berdiri Ada Kunci Jatuh, Oh Ternyata
jpnn.com, SAMARINDA - Enam polisi menggerebek sebuah rumah sewaan di Jalan Bugis, RT 4, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kamis malam (23/5) pukul 22.00 Wita.
Polisi memaksa masuk karena wanita di rumah itu, bernama Kartini alias Nini (41), diduga merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Dugaan itu bukan tanpa alasan. Polisi sudah melakukan pengintaian sejak dua bulan terakhir. Mulanya menerima informasi dari warga terkait adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu polisi justru mendapati Kartini, yang merupakan istri residivis narkoba berinisial SB yang belum lama bebas dari penjara.
Kartini yang terkejut dengan kedatangan polisi hanya diam. Begitu pula dengan kakaknya yang kala itu baru datang dari Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim).
Polisi lantas meminta Kartini berdiri. Bersamaan dengan dia berdiri, sebuah kunci terjatuh dan langsung diamankan polisi. Anak kunci itu rupanya untuk membuka pintu bangsal lain tak jauh dari tempat Kartini diamankan.
BACA JUGA: Perampok Sadis Menyerahkan Diri setelah Dengar Nasihat Ayahnya
Ibu tiga anak itupun hanya terdiam ketika polisi menggelandangnya ke bangsal yang dia sewa namun dalam keadaan kosong. Bangsal itu dibuka dan polisi menemukan sebuah termos berwarna biru berisi beras diletakkan di lantai kamar.
Polisi menggerebek rumah Kartini, perempuan bandar narkoba warga Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online