Ketika Masa Lalu Istri Siri Bikin Suami Emosi

Ketika Masa Lalu Istri Siri Bikin Suami Emosi
Ilustrasi. Foto: AFP

Menurut Andi, JA kesal dengan masa lalu TR.

“Tersangka Ja alias Fr dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat. Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” tegas Andi. (zrn)


JA harus mendekam di tahanan Mapolresta Pontianak setelah diringkus Tim Jatanras, Rabu (22/2).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News