Ketika Orang Ketiga Hadir dalam Rumah Tangga...

Ketika Orang Ketiga Hadir dalam Rumah Tangga...
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Perceraian di Tanjung Redeb terus mengalami peningkatan.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Tanjung Redeb Aspul Hasral mengungkapkan, setiap tahun kasus perceraian memang terus meningkat.

Pada 2015, pihaknya menerima 688 perkara.

Dari jumlah gugatan tersebut, sebanyak 611 telah diputus atau bercerai.

Tahun 2016 sebanyak 679 perkara dan 630 telah diputus.

“Memasuki tahun 2017 hingga bulan Maret ini saja kami telah menerima 218 perkara dan yang sudah diputus ada 153. Perkara yang kami tangani ini sudah termasuk dari perkara cerai gugat, cerai talak, izin poligami, penguasaan anak, isbat nikah hingga dispensasi kawin,” jelasnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/3).

Dari jumlah perkara yang masuk, lanjut Aspul, tidak semua berakhir putusan cerai.

Sebab, sesuai dengan prosedur penanganan perkara cerai, sebelum dilakukan putusan akan dilakukan mediasi di antara kedua belah pihak.

Perceraian di Tanjung Redeb terus mengalami peningkatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News