Ketika Ortu Balas Dendam Kematian Anak, Sangat Sadis
Kamis, 22 Desember 2016 – 01:11 WIB
“Pelaku Sanitro masih DPO hingga saat ini masih kami lakukan pengejaran, keluarganya di Sampit sudah kami lakukan pemeriksaan. Kemungkinan pelaku Sanitro sudah tidak ada di Sampit lagi,” terang Reza.
“Rekonstruksi yang dilakukan pelaku sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan, sehingga kasus ini dapat dilanjutkan ke proses hukum selanjutnya. Sebanyak 32 adegan yang diperagakan oleh pelaku mulai dari datang ke sampit, melakukan pengintaian dan mengeksekusi korban,” imbuhnya.
Kepolisian juga telah menyampaikan kepada pihak keluarga korban untuk bersabar dan mengikuti proses hukum.
“Serahkan dan percayakan seluruhnya kepada kami untuk proses hukumnya,” tandasnya. (dc/fm/jos/jpnn)
SAMPIT— Polres Kotawaringin Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Mulidin (50), Selasa (20/12). Sang pelaku utama Samsul memeragakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi 2 Kali, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja