Ketika Peristiwa Mengerikan Itu Terjadi, ZO Mengantuk

jpnn.com, JAKARTA - Polisi gerak cepat menangani kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tukang mi ayam di Senayan, Jakarta pada Jumat (21/5) dini hari.
Hasilnya, petugas menangkap pelaku tak kurang dari 24 jam.
"Tadi malam dilakukan penangkapan oleh penyidik dari Seksi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya sekira pukul 23.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (22/5).
Sambodo menjelaskan tabrak lari tersebut terjadi pada pukul 02.18 WIB.
Saat itu kendaraan pelaku berjenis Xenia dengan plat nomor B 1541 WMT sedang melaju dari arah Semanggi menuju Senayan.
Namun karena pengemudinya mengantuk dan hilang konsentrasi, kendaraan akhirnya oleng dan menabrak tukang mi ayam yang tengah mendorong gerobaknya di arah yang sama.
Usai kejadian pelaku langsung melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada korban.
Polisi kemudian menyelidiki kejadian tersebut dengan memeriksa rekaman CCTV tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) dan kamera milik Dinas Perhubungan yang berhasil merekam pelat nomor kendaraan yang digunakan pelaku.
ZO masih diperiksa di Polda Metro Jaya untuk menentukan apakah yang bersangkutan akan ditahan atau hanya dikenakan wajib lapor.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI