Ketika Pers Dilematis dalam Memberitakan Kasus Terorisme dan Radikalisme

Ketika Pers Dilematis dalam Memberitakan Kasus Terorisme dan Radikalisme
Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo, saat webinar bertema "Peranan Media Dalam Menghadapi Radikalisme & Hoax" kerja sama JPNN.com, GenPI.co dan BNI, Selasa (26/1). Foto: Tangkapan Layar Webinar.

Oleh sebab itu, kata Agus, pers dalam memberitakan soal kasus terorisme harus lebih bijak. Artinya, pers harus menyelidiki terlebih dahulu soal pernyataan atau informasi terkait aksi terorisme tersebut.

Selain itu, pers juga harus cermat dalam menghitung dampak dari berita kasus terorisme sehingga tidak menguntungkan kelompok teroris atau radikal tersebut.

"Jadi bukan kebebasan pers itu tidak penting. Tetapi harus dihubungkan dengan nilai yang lebih tinggi lagi, yaitu kemanusiaan. Dalam konteks kemanusiaan ini tidak ada yang lebih penting daripada nyawa manusia," ujar Agus.(cr1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Pemberitaan media massa disebut terkadang menguntungkan jaringan teroris dalam menjalankan aksinya, simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News