Ketika Pers Dilematis dalam Memberitakan Kasus Terorisme dan Radikalisme
Selasa, 26 Januari 2021 – 17:48 WIB

Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo, saat webinar bertema "Peranan Media Dalam Menghadapi Radikalisme & Hoax" kerja sama JPNN.com, GenPI.co dan BNI, Selasa (26/1). Foto: Tangkapan Layar Webinar.
Oleh sebab itu, kata Agus, pers dalam memberitakan soal kasus terorisme harus lebih bijak. Artinya, pers harus menyelidiki terlebih dahulu soal pernyataan atau informasi terkait aksi terorisme tersebut.
Selain itu, pers juga harus cermat dalam menghitung dampak dari berita kasus terorisme sehingga tidak menguntungkan kelompok teroris atau radikal tersebut.
"Jadi bukan kebebasan pers itu tidak penting. Tetapi harus dihubungkan dengan nilai yang lebih tinggi lagi, yaitu kemanusiaan. Dalam konteks kemanusiaan ini tidak ada yang lebih penting daripada nyawa manusia," ujar Agus.(cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pemberitaan media massa disebut terkadang menguntungkan jaringan teroris dalam menjalankan aksinya, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- BNI Hadirkan Layanan Kesehatan di Posko Mudik Malang
- BNI Beri Takjil Hingga Pengobatan Gratis di Pelabuhan Tanjung Perak
- Yusuf Permana Dicopot dari Jajaran Komisaris BNI
- Desain Unik wondr by BNI Raih Penghargaan iF Design Award 2025
- Tabungan Nasabah Emerald dan Private BNI Naik Double Digit
- BNI Terapkan Layanan Operasional Terbatas selama Libur Nyepi & Idulfitri