Ketika Petani Memilih Terjun ke Lembah Hitam
Kamis, 27 April 2017 – 22:59 WIB

Roy dan Rudiansyah (baju merah). Foto: Radar Banjarmasin/JPNN
Pihak berwajib juga menyita 16 ribu pil carnophen siap edar.
Kapolres Tala AKBP Sentot Adhi Dharmawan mengatakan, sebanyak 36 ribu butir pil haram itu setara Rp 32 juta.
"Sudah kami amankan dan benar salah satu pelaku merupakan petani," ujar Sentot. (ard)
Penghasilan dari profesi sebagai petani ternyata tak membuat Rudiansyah (55) bersyukur.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P