Ketika Polisi Menyamar sebagai Pembeli Sabu-Sabu

jpnn.com, SAMARINDA - Chairil Anwar alias Noah (40) ditangkap Unit Intelmob Detasemen A Satuan Brimobda Kalimantan Timur karena membawa 28 paket sabu-sabu siap edar.
Dia diciduk di Jalan Tepian Batang, Km 4, RT 05, Tepian Batang, Tana Grogot, Paser, Jumat (5/8
Penangkapan bermula ketika petugas menerima informasi dari masyarakat.
Warga menginformasikan bahwa salah satu rumah di RT 05 Km 4, Tepian Batang, diduga sering dijadikan tempat transaksi dan berpesta narkoba.
"Dari pengintaian tersebut kami dapati pelaku dan terbukti membawa sabu-sabu tersebut," kata Kasubsi Prodok Intel Ipda Hari Sunarto, Sabtu (5/8).
Dia menambahkan, petugas memancing Noah dengan cara menyamar sebagai pembeli barang haram itu.
Polisi yang menyamar mendatangi rumah Noah, Jumat (4/8).
Noah pun mengeluarkan satu paket sabu-sabu yang siap dijual dari dompet miliknya.
Chairil Anwar alias Noah (40) ditangkap Unit Intelmob Detasemen A Satuan Brimobda Kalimantan Timur karena membawa 28 paket sabu-sabu siap edar.
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat