Ketika Polisi Menyamar sebagai Pembeli Sabu-Sabu
Minggu, 06 Agustus 2017 – 14:10 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Petugas yang telah siap menyergap pelaku pun bertindak. Tangan Noah dikunci.
Selanjutnya, sejumlah polisi berpakaian preman menyusul masuk ke dalam rumah.
Di dalam rumah tersebut terdapat tujuh orang yang diduga selesai berpesta sabu-sabu.
"Yang kami amankan adalah Noah juga tujuh lainnya," imbuh Hari.
Petugas berhasil mendapati 28 poket sabu-sabu. Semuanya diamankan termasuk uang tunai Rp 2.010.000 yang diduga hasil penjualan kristal putih.
"Pelaku diamankan Unit Intelmob untuk diserahkan ke Polres Paser guna proses penyelidikan lebih lanjut," tegasnya. (cha/war)
Chairil Anwar alias Noah (40) ditangkap Unit Intelmob Detasemen A Satuan Brimobda Kalimantan Timur karena membawa 28 paket sabu-sabu siap edar.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir