Ketika Survei KedaiKopi tentang Kinerja Kejaksaan Dikuliti Cyrus Network

jpnn.com, JAKARTA - Pendiri Cyrus Network Hasan Nasbi menaruh curiga atas hasil survei milik KedaiKopi tentang opini publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung. Sebab, temuan lembaga tersebut mengarahkan hasil agar responden negatif terhadap Korps Adhyaksa.
"Survei ini memang dari awal diframing negatif. Belasan halaman berisi pertanyaan dengan framing negatif, seperti pasar saham terganggu, hukuman pinangki yang rendah dan lain lain" kata Hasan dalam diskusi yang disiarkan Total Politik, Senin (16/8).
Hasan menegaskan seharusnya pertanyaan itu netral. Biar responden yang menentukan itu baik atau buruk. Bukan surveyor yang menggiring supaya responden menjawab buruk.
Menurut dia, mudah saja melihat framing negatif di survei KedaiKopi tentang opini publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung.
Misalnya, ketika responden disodori pertanyaan tendensius tentang tuntutan terhadap Pinangki Sirna Malasari yang 4 tahun.
KedaiKopi menyodorkan pertanyaan tenang tuntutan Pinangki dengan menggunakan diksi "hanya".
"Kalau bilang "hanya", itu sudah framing negatif. Seolah jaksa tidak bertindak profesional," ujar dia.
Menurut Hasan, pertanyaan yang mengarahkan tidak menunjukkan sisi profesionalisme lembaga survei.
Pendiri Cyrus Network Hasan Nasbi menaruh curiga atas hasil survei milik KedaiKopi tentang opini publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung. Sebab, temuan lembaga tersebut mengarahkan hasil agar responden negatif terhadap Korps Adhyaksa.
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Evaluasi Semester I Pemerintahan Prabowo – Gibran, Panca Pratama: Publik Merasa Puas
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Menilai Jokowi Layak Jadi Ketua Wantimpres RI
- Civil Society For Police Watch Merilis Hasil Survei Tentang Urgensi Digitalisasi Kepolisian, Hasilnya?
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian