Ketika Urang Awak Menolak Bayar Pajak

Ketika Urang Awak Menolak Bayar Pajak
Plakat Pahlawan Rombongan 17 pimpinan Siti Manggopoh. Foto: Istimewa.

jpnn.com - TAHUN bertarekh 1908. Ketika orang pergerakan di tanah Jawa mendirikan Boedi Oetomo, ranah Minang tengah bergolak. Urang awak angkat senjata, menolak bayar pajak pada Belanda. Pemberontakan itu berjuluk Perang Belasting.  

-------
Wenri Wanhar - Jawa Pos National Network
------- 

Puncak acara peringatan hari Kartini tahun 1963 di kota Padang, menampil-dengarkan cerita Mande Siti. Saat itu umurnya 78 tahun. Meski sudah rabun, sepuh itu tak pikun. 

Merujuk tulisan para juru warta di sejumlah media dan kesaksian yang dituliskan orang-orang yang hadir hari itu, Mande Siti mengurai cerita laksana orang bakaba

Dan cerita itu dibukukan oleh Abel Tasman, Nita Indrawati dan Sastri Yunizarti Bakry dalam Siti Manggopoh. Lebih kurang berikut ini cuplikannya...

21 Februari 1908 pemerintah Hindia Belanda menerapkan peraturan belasting (pajak) di Minangkabau. 

Manti, dubalang, kepala nagari dan penghulu dikumpulkan untuk sosialisasi peraturan baru tersebut. Mulai 1 Maret kebijakan belasting mulai berlaku.

Segala hal terkait kehidupan rakyat kena belasting. Mulai dari pajak kepala, pajak cukai, pajak rodi, pajak tanah, pajak kemenangan/keuntungan, pajak rumah tangga, pajak penyembeliha, pajak tembakau, hingga pajak rumah adat.

TAHUN bertarekh 1908. Ketika orang pergerakan di tanah Jawa mendirikan Boedi Oetomo, ranah Minang tengah bergolak. Urang awak angkat senjata, menolak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News