Korupsi e-KTP
Ketimbang Bersembunyi di Singapura, Lebih Baik Minta Perlindungan KPK
Minggu, 21 Mei 2017 – 20:52 WIB

Pengusaha Paulus Tanos yang kini bersembunyi di Singapura saat menyampaikan kesaksian melalui teleconference pada persidangan perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/5). Foto: Ricardo/JPNN.Com
"Perusahaan saya terseret, rumah saya diserang preman, jiwa saya terancam. Saya dituduh melakukan penipuan, saya dilaporkan ke Mabes Polri oleh Oxel, (lewat) saudara Viktor Laiskodat," ujar Paulus saat bersaksi melalui teleconference.(boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap memberikan perlindungan kepada pengusaha Paulus Tanos yang kini bersembunyi di Singapura. Paulus
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita