Ketimbang Demonstrasi, Mahasiswa Diajak Tempuh Jalur MK
Jumat, 27 September 2019 – 23:20 WIB

Perwakilan Gerakan Mahasiswa Peduli Bangsa. Foto: Ist
"(Gerakan Mahasiswa,-red) jangan dipelintir. Saya meminta kepada siapapun di Indonesia ini yang berkepentingan jangan kacau balaukan Indonesia, jangan dirusak. Indonesia ini butuh tenang, Indonesia ada harapan menuju Indonesia yang maju," tambahnya. (flo/jpnn)
Mahasiswa diminta menggelar diskusi akademik sebelum mengajukan judicial review terhadap UU KPK.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU