Ketimpangan Tarif Cukai Vape Bikin Indonesia Dijauhi Investor

Ketimpangan Tarif Cukai Vape Bikin Indonesia Dijauhi Investor
Ilustrasi orang sedang menggunakan rokok elektrik atau vape. Foto: Natalia Laurens/JPNN

Pada 2020, HPTL menyumbang kepada kas negara dari cukai sebesar Rp 689 miliar. Namun, pada 2021, penerimaan cukai ditaksir tidak tumbuh akibat pandemi.

Sebagai yang tergolong baru, industri HPTL masih menyimpan potensi yang besar, sehingga membutuhkan dukungan dari pemerintah agar kontribusinya ke ekonomi dapat dirasakan secara maksimal.

Belum lagi potensi dari produk HPTL dalam memberikan alternatif produk yang lebih rendah resiko, dapat mendukung tujuan pemerintah dalam meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.

Sebagai pelaku industri, RELX berharap Pemerintah Indonesia dapat menerbitkan kebijakan yang wajar dan berimbang yang mampu melindungi pengguna dan pelaku usaha.

Kebijakan juga harus didasarkan pada penelitian ilmiah dan mempertimbangkan aspek pengurangan risiko yang ada pada vape.

Sehingga, kolaborasi multiaktor antara pemerintah, akademisi, dan industri sangat dibutuhkan dalam perumusan kebijakan, agar dapat memberikan ruang untuk industri HPTL, khususnya vape, untuk bertumbuh. (ant/dil/jpnn)

 

Akibat ketimpangan sistem tarif cukai vape, investor asing berpikir ulang untuk mengalirkan dolar mereka ke Indonesia


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News