Ketimpangan Tarif Cukai Vape Bikin Indonesia Dijauhi Investor
Pada 2020, HPTL menyumbang kepada kas negara dari cukai sebesar Rp 689 miliar. Namun, pada 2021, penerimaan cukai ditaksir tidak tumbuh akibat pandemi.
Sebagai yang tergolong baru, industri HPTL masih menyimpan potensi yang besar, sehingga membutuhkan dukungan dari pemerintah agar kontribusinya ke ekonomi dapat dirasakan secara maksimal.
Belum lagi potensi dari produk HPTL dalam memberikan alternatif produk yang lebih rendah resiko, dapat mendukung tujuan pemerintah dalam meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
Sebagai pelaku industri, RELX berharap Pemerintah Indonesia dapat menerbitkan kebijakan yang wajar dan berimbang yang mampu melindungi pengguna dan pelaku usaha.
Kebijakan juga harus didasarkan pada penelitian ilmiah dan mempertimbangkan aspek pengurangan risiko yang ada pada vape.
Sehingga, kolaborasi multiaktor antara pemerintah, akademisi, dan industri sangat dibutuhkan dalam perumusan kebijakan, agar dapat memberikan ruang untuk industri HPTL, khususnya vape, untuk bertumbuh. (ant/dil/jpnn)
Akibat ketimpangan sistem tarif cukai vape, investor asing berpikir ulang untuk mengalirkan dolar mereka ke Indonesia
Redaktur & Reporter : Adil
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- Bea Cukai Kembali Lanjutkan Operasi Gempur II 2024
- Investor Asing di IKN Nihil, Mahfud MD: Cari Terus, Mas Bahlil
- Menteri AHY Memastikan Kesiapan Hak Atas Tanah Kepada Para Investor
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing