Ketok Palu Seenaknya, Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD

KPK yang menjadi sasaran hak angket tidak perlu menggubris hak angket yang diusung dewan. Sebab, DPR tidak mengikuti mekanisme yang diatur dalam undang-undang.
Komisi antirasuah juga tidak perlu memberikan data, apalagi membuka rekaman pemeriksaan, karena hal itu akan melanggar aturan. ”Tidak perlu dipedulikan karena akan membuang energi saja,” ucap dia.
Sebelumnya Fahri menegaskan bahwa dirinya mengetok palu tanda ditetapkannya hak angket karena banyak anggota yang sepakat.
”Kan saya tanya, setuju. Karena banyak yang setuju, ya saya ketok palu,” ucapnya saat ditemui Jawa Pos seusia rapat.
Jadi, pengambilan keputusan sudah sesuai aturan. Menurut dia, pansus hak angket akan dibentuk setelah masa reses DPR selesai. (lum/c10/agm)
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) bakal melaporkan Fahri Hamzah beserta pimpinan DPR lainnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pemerintah Gelontorkan Duit Rp 19 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Ponpes
- Fahri Hamzah Sebut Pembangunan Rusun Solusi untuk Mengubah Kawasan Kumuh jadi Modern
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Sejumlah Tokoh Merapat ke Kediaman Prabowo, Dari Fahri Hamzah Hingga Budiman
- Orang Dekat Prabowo Beri Sinyal Fahri Hamzah jadi Menteri Perumahan
- PDIP seperti Dapat Durian Runtuh, Pendukung Anies Berpesta