Ketok RUU TPKS, Ruang Paripurna DPR Bergemuruh, Mbak Puan Tampak Terharu, Menyeka Air Mata
Selasa, 12 April 2022 – 14:01 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat Paripurna DRP dengan agenda pengesahan RUU TPKS menjadi UU pada Selasa (12/4/2022). Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Selasa (12/4).
Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat langsung menanyakan kepada peserta rapat yang hadir seusai Ketua Panja RUU TPKS menyampaikan laporan.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat diikuti ketukan palu sidang sebagai tanda persetujuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang.
BERITA TERKAIT
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus