Ketok RUU TPKS, Ruang Paripurna DPR Bergemuruh, Mbak Puan Tampak Terharu, Menyeka Air Mata
Selasa, 12 April 2022 – 14:01 WIB
Sesaat setelah palu diketuk, suara tepuk tangan langsung membahana di ruang rapat paripurna.
Suara tepuk tangan itu berasal dari anggota dewan maupun masyarakat umum yang hadir di area balkon.
Puan menyampaikan terima kasih kepada sejumlah kementerian dan Badan Legislatif DPR RI yang telah menyelesaikan pembahasan RUU TPKS.
Dia menyebutkan pengesahan RUU itu menjadi hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia menjelang peringatan Hari Kartini.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang.
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?